You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
50 Warga Binaan di Lape Salemba Ikuti Pelatihan Kerja
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

50 Warga Binaan Lapas Salemba Ikuti Pelatihan Kerja PPKD Jakpus

Sebanyak 50 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Salemba, mengikuti pelatihan kerja yang digelar Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Jakarta Pusat, mulai 16 Maret hingga 27 April 2022.

Pelatihan berlangsung selama 45 hari

Menurut Kepala PPKD Jakarta Pusat, Siti Jamharoh, program pelatihan ini bertujuan meningkatkan dan mengembangkan kompetensi bagi warga binaan agar nantinya mereka mampu terserap  dunia kerja atau berwirausaha.

"Saya berharap, hasil pelatihan ini bisa diterapkan, sehingga  mereka nantinya mudah mendapatkan pekerjaan," katanya, Jumat (18/3).

Pelatihan Reguler Angkatan Pertama PPKD Jakpus Diikuti 180 Peserta

Dia menjelaskan, pelatihan yang diberikan meliputi Bahasa Inggris, Tata Busana, Teknik Pendinginan (AC), Teknik Komputer, dan Montir Sepeda Motor.

"Pelatihan berlangsung selama 30 hari. Masing-masing jurusan diikuti 10 peserta," ucap Siti.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Salemba, Yosafat Rizanto, menyambut positif kegiatan ini karena bisa jadi bekal warga binaan saat kembali hidup bermasyarakat.

"Melalui pelatihan ini, meraka akan mendapatkan keterampilan dan ilmu yang bisa untuk membuka usaha ataupun bekerja setelah keluar dari sini," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12967 personDessy Suciati
  2. Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

    access_time14-08-2026 remove_red_eye1599 personFakhrizal Fakhri
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1578 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1517 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1169 personBudhi Firmansyah Surapati